apa saja unsur konstitutif terbentuknya negara
PPKn
cahyapratiwy
Pertanyaan
apa saja unsur konstitutif terbentuknya negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban 4pril
MenurutĀ KonvensiĀ Montevideo tahun 1933, yang merupakan Konvensi Hukum Internasional, Negara harus mempunyai empat unsur konsititutif, yaitu : a. Harus ada penghuni (rakyat, penduduk, warga Negara) atau bangsa (staatvolk). b. Harus ada wilayah atau lingkungan kekuasaan. c. Harus ada kekuasaan tertinggi (penguasa yang berdaulat) atau pemerintahan yang berdaulat. d. Kesanggupan berhubungan dengan Negara-negara lain.