PPKn

Pertanyaan

dalam kamus umum bahasa indoneaia kata "pers" berarti

2 Jawaban

  • usaha percetakan dan penerbitan; wartawan; penyiar berita
  • pertemuan antara orang yg bersangkutan dengan wartawan yg dgunakan untuk mengklarifikasikan info/berita secara resmi.

Pertanyaan Lainnya