Presiden selaku kepala negara menggunakan hak prerogatifnya dengan nengeluarkan dekrit presiden. Isi dekrit presiden yaitu
IPS
linaanggraini20
Pertanyaan
Presiden selaku kepala negara menggunakan hak prerogatifnya dengan nengeluarkan dekrit presiden. Isi dekrit presiden yaitu
2 Jawaban
-
1. Jawaban anatavirgo99
-menetapkan pembubaran konstintuante
-berlakunya lagi UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1945
- menetapkan pembentukan MPS dan DPAS -
2. Jawaban nayoone
isi dari dekrit presiden 5 Juli 1959 adalah:
•Pembubaran Konstituante
•Pemberlakuan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950
•Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.