Pasal berapa dalam UUD 1945 yang mengatur tentang keberabadab rakyat dan penetuan nya sebagai penduduk dan warga negara di dalam UUD 1945
PPKn
Restiputra2002
Pertanyaan
Pasal berapa dalam UUD 1945 yang mengatur tentang keberabadab rakyat dan penetuan nya sebagai penduduk dan warga negara di dalam UUD 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban nayoone
Negara adalah suatu wilayah d permukaan bumi kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yg berada d wilayah tersebut.
1. warga negara merupakn pertunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara, sesama penduduk, juga sesama orang satu tanah air dan bawahan atau kaula.
2. kewarganegaraan artinya keanggotaan yg menunjukkn hubungan atau ikatan anatara negara dgan warga negara.
di atur warga negara dan penduduk dgan undang" (Pasal 26 UUD 1945). mengatur tentang warga negara UU No 26 th 2006.