Wilayah negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut territorial beserta dasar laut dan tanah dibawahnya
PPKn
lestariaulia2l
Pertanyaan
Wilayah negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut territorial beserta dasar laut dan tanah dibawahnya serta ruang udara diatasnya termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung didalamnya adalah pengertian wilayah negara menurut
1 Jawaban
-
1. Jawaban AndrePratama27
Pengertian Wilayah negara berdasarkan UU No.43 Tahun 2008