negara kesatuan republik indonesia dibagi atas beberapa daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi,
PPKn
kurniagodelva
Pertanyaan
negara kesatuan republik indonesia dibagi atas beberapa daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten atau kota itu mempunyai pemerintah daerah, yang diatur dengan undang-undang. kalimat ini merupakan dasar hukum otonomi daerah dan tertuang dalam UUD 1945 pasal ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban ifah226nano
pasal 18 ayat 1
maaf kalo salaj -
2. Jawaban fms2705
pasal 18 ayat 1..........