Pengertian perlindungan dalam prsepektif hukum
PPKn
luthfiyyahhasna
Pertanyaan
Pengertian perlindungan dalam prsepektif hukum
1 Jawaban
-
1. Jawaban meliani799
Suatu bentuk pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh aparat penegak hukum atau aparat keamanan untuk memberikan rasa aman baik fisik maupun mental kepada korban dan sanksi dari ancaman