PPKn

Pertanyaan

mpr memberhentikan presiden dengan alasan

1 Jawaban

  • Bismillahirohmanirohim

    Jawabannya :

    mpr memberhentikan presiden dengan alasan :

    1.) Presiden mangkat
    2.) Presiden berhenti
    3.) Presiden tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya

    Semoga Membantu

Pertanyaan Lainnya