Apabila kewajiban sudah dijalankan, bagaimana tatakrama untuk menuntut hak sendiri dalam pekerjaan terhadap atasan.. Agar tidak terjadi kesalahpahaman.?
Sosiologi
Rangga1206
Pertanyaan
Apabila kewajiban sudah dijalankan, bagaimana tatakrama untuk menuntut hak sendiri dalam pekerjaan terhadap atasan..
Agar tidak terjadi kesalahpahaman.?
Agar tidak terjadi kesalahpahaman.?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ririnsalsabila1
kalau atasan memang menjalankan kewajibnnya pasti hak yg dituntut oleh pelayannya dilaksanakan