kesimpulan dan saran terhadap ancaman militer dan nonmiliter?
PPKn
fitriyulianni
Pertanyaan
kesimpulan dan saran terhadap ancaman militer dan nonmiliter?
2 Jawaban
-
1. Jawaban F1RA
disimpulkan
menjadi beberapa
ancaman berikut ini :
• Terorisme internasional
yang memiliki jaringan
lintas negara dan timbul
di dalam negeri.
• Gerakan separatis yang
berusaha memisahkan
diri dari Negara Kesatuan
Republik IndonesiRepublik IndonesiRepublik IndonesiRepublik Indonesia
terutama gerakan
separatis bersenjata yang
mengancam kedaulatan
dan keutuhan wilayah
Indonesia.
• Aksi radikalisme yang
berlatar belakang
primordial etnis, ras dan
agama serta ideologi di
luar Pancasila, baik
berdiri sendiri maupun
memiliki keterkaitan
dengan kekuatan-
kekuatan di luar negeri.
• Konflik komunal,
kendatipun bersumber
pada masalah sosial
ekonomi, namun dapat
berkembang menjadi
konflik antar suku,
agama maupun ras/
keturunan dalam skala
yang luas.
• Gangguan keamanan
udara seperti
pembajakan udara,
pelanggaran wilayah
udara, dan terorisme
melalui sarana
transportasi udara.
• Perusakan lingkungan
seperti pembakaran
hutan, perambahan
hutan ilegal,
pembuangan limbah
bahan beracun dan
berbahaya. -
2. Jawaban ramadhana21
Pertahanan terhadap Keamanan Neagara
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.
Jenis pertahanan:
• Pertahanan militer untuk menghadapi ancaman militer, dan
• Pertahanan nonmiliter/nirmiliter untuk menghadapi ancaman nonmiliter/nirmiliter.
2.4. Komponen Pertahanan Negara
Di Indonesia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai "komponen utama" dengan didukung oleh "komponen cadangan" dan "komponen pendukung". Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.
2.4.1. Komponen utama
"Komponen utama" adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.
2.4.2. Komponen cadangan
"Komponen cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
2.4.3. Komponen pendukung
"Komponen pendukung" adalah "sumber daya nasional" yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
"Sumber daya nasional" terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.
Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :
Para militer
• Polisi (Brimob) - (lihat pula Polri)
• Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
• Perlindungan masyarakat(Linmas) lebih dikenal dengan sebutan pertahanan sipil (Hansip)
• Satuan pengamanan (Satpam)
• Resimen Mahasiswa (Menwa)
• Organisasi kepemudaan
• Organisasi bela diri
• Satuan tugas (Satgas) partai