PPKn

Pertanyaan

kesimpulan dan saran terhadap ancaman militer dan nonmiliter?

2 Jawaban

  • disimpulkan 
    menjadi beberapa 
    ancaman berikut ini : 
    • Terorisme internasional 
    yang memiliki jaringan 
    lintas negara dan timbul 
    di dalam negeri. 
    • Gerakan separatis yang 
    berusaha memisahkan 
    diri dari Negara Kesatuan 
    Republik IndonesiRepublik IndonesiRepublik IndonesiRepublik Indonesia 
    terutama gerakan 
    separatis bersenjata yang 
    mengancam kedaulatan 
    dan keutuhan wilayah 
    Indonesia. 
    • Aksi radikalisme yang 
    berlatar belakang 
    primordial etnis, ras dan 
    agama serta ideologi di 
    luar Pancasila, baik 
    berdiri sendiri maupun 
    memiliki keterkaitan 
    dengan kekuatan- 
    kekuatan di luar negeri. 
    • Konflik komunal, 
    kendatipun bersumber 
    pada masalah sosial 
    ekonomi, namun dapat 
    berkembang menjadi 
    konflik antar suku, 
    agama maupun ras/ 
    keturunan dalam skala 
    yang luas. 
    • Gangguan keamanan 
    udara seperti 
    pembajakan udara, 
    pelanggaran wilayah 
    udara, dan terorisme 
    melalui sarana 
    transportasi udara. 
    • Perusakan lingkungan 
    seperti pembakaran 
    hutan, perambahan 
    hutan ilegal, 
    pembuangan limbah 
    bahan beracun dan 
    berbahaya. 
  • Pertahanan terhadap Keamanan Neagara
    Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.
     Jenis pertahanan:
    • Pertahanan militer untuk menghadapi ancaman militer, dan
    • Pertahanan nonmiliter/nirmiliter untuk menghadapi ancaman nonmiliter/nirmiliter.
    2.4. Komponen Pertahanan Negara
    Di Indonesia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai "komponen utama" dengan didukung oleh "komponen cadangan" dan "komponen pendukung". Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.
    2.4.1. Komponen utama
    "Komponen utama" adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.
    2.4.2. Komponen cadangan
    "Komponen cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
    2.4.3. Komponen pendukung
    "Komponen pendukung" adalah "sumber daya nasional" yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
    "Sumber daya nasional" terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.
    Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :
    Para militer
    • Polisi (Brimob) - (lihat pula Polri)
    • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
    • Perlindungan masyarakat(Linmas) lebih dikenal dengan sebutan pertahanan sipil (Hansip)
    • Satuan pengamanan (Satpam)
    • Resimen Mahasiswa (Menwa)
    • Organisasi kepemudaan
    • Organisasi bela diri
    • Satuan tugas (Satgas) partai

Pertanyaan Lainnya