Sejak gelombang krisis moneter yang menghantam indonesia beberapa tahun yang lalu, ekonomi islam mulai dilirik oleh banyak kalangan. Jelaskan mengapa demikian?
Pertanyaan
2 Jawaban
-
1. Jawaban sita144
karena di indonesia memiliki agama yang teramat banyak -
2. Jawaban diahviolin
Kelas: IX
Mata Pelajaran: Ekonomi
Materi: Sistem Ekonomi
Kata Kunci: Sistem Ekonomi Islam (Ekonomi Syariah)
Jawaban pendek:
Sejak gelombang krisis moneter yang menghantam indonesia beberapa tahun yang lalu, ekonomi Islam mulai dilirik oleh banyak kalangan.
Hal ini karena sistem ekonomi Islam tidak berbasis pada bunga (interest) yang dianggap riba, namun pada prinsip bagi hasil, sehingga lebih kuat menghadapi krisis moneter.
Jawaban panjang:
Perbedaan utama antara sistem ekonomi Islam (ekonomi syariah) dengan sistem ekonomi konvensional adalah penekanan pada konsep bagi hasil, atau mudarabah. Ini berbeda dengan sistem ekonomi konvensional yang menekankan bunga atau interest.
Dalam konsep ekonomi Islam, bila suatu pemodal atau penyedia dana memberikan modal atau pinjaman kepada pihak lain, maka dia akan mendapatkan bagian dari keuntungan maupun kerugian dari aktivitas ekonomi yang dilakukan pihat yang menerima modal atau pinjaman.
Sehingga, bila terdapat keuntungan, keuntungan ini akan dibagi sesuai dengan persentase atau bagian yang telah disepakati kedua belah pihak. Namun bila terjadi kerugian, beban dari kerugian itu tidak semata-mata dibebankan kepada peminjam. Ini berbeda dengan sistem ekonomi konvensional, dimana peminjam harus mengembalikan pinjaman beserta bunga, tanpa peduli apakah peminjam tersebut untung atau rugi.
Resiko dari pinjaman konvensional ini adalah gagal bayar, ketika kerugian peminjam sangat besar sehingga mengalami kebangkrutan dan tidak mampu melunasi hutang. Ini misalnya terjadi pada masa Krisis Moneter tahun 1997-1998, dimana banyak perusahaan mengalami kerugian dan akhirnya gagal bayar terhadap hutangnya.
Resiko ini diusahakan dikurangi dalam ekonomi syariah, dimana pemodal juga akan menanggung sebagian kerugian.