PPKn

Pertanyaan

Kenapa pentingnya kebebasan pers dalam masyarakat demokratis

1 Jawaban

  • 1. Sebagai media komunikasi

    Memberikan informasi kepada masyarakat dalam bentuk berita

    2.   Sebagai media pendidikan

    Pemberitaan mengandung nilai dan norma tertentu dalam masyarakat yang baik

    3.  Sebagai media hiburan

    Lebih bersifat sebagai sarana hiburan

    4. Sebagai lembaga ekonomi

    Mendatangkan keuntungan financial

    Peranan :

    Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahuiMenegakkan nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hokum, dan HAM, serta menghormati kebhinekaanMengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benarMelakukan pengawasa, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umumMemperjuangkan keadilan dan kebenaran

    Sejarah Pers di Indonesia

    A. Jaman  Belanda

    Pers mulai dikenal pada masa gubjen Belanda Jan Pieter zoon Coen masa VOC (abad 17)

    Tujuan pendirian pers masa itu :

    Untuk menegakkan penjajahanMenentang pergerakan rakyatMelancarkan perdaganganPada masa Jepang

    Sesuai dengan sifat penjajahan maka pers oleh Jepang dijadikan sebagai alat propaganda dengan maksud memperoleh dukungan rakyat Indonesia dalam perangnya melawan tentara sekutu.

    B. Pada masa pendudukan tentara Sekutu

    Sekutu masuk ke Indonesia pada tahun 1945.  Pada saat itu bangsa Indonesia telah dapat mengoperasikan peralatan pers sendiri.  Adapun tujuan dari pers waktu itu dilihat dari sisi kita adalah mengobarkan semangat perlawanan untuk melawan penjajah

    C. Pers di awal Kemerdekaan

    Ini adalah pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Pers dibentuk dan dikembangkan dengan tujuan utama untuk menyebarluaskan  berita proklamasi ke seluruh wilayah RI.

    D.  Pers di masa Liberal

    Struktur pers terbagi dalam 3 katagori

    Pers NasionalSurat kabar BelandaSurat kabar berbahasa Cina

    Secara financial pers nasional jauh lebih lemah dibanding Koran Belanda maupun Cina. Pembredelan pers (pelarangan terbit krn kegiatan melawan pemerintah) banyak dipakai sebagai upaya menghambat perkembngan pers oleh pemerintah di era Soekarno. Tahun 1957-1958 banyak terjadi pengambilalihan perusahaan Belanda oleh Indonesia, yang juga menandai menghilangnya Koran Belanda.

    E.      Pers masa Orde Lama

    Pers tunduk sepenuhnya pada peraturan pemerintah, pers dimanfaatkan sebagai alat revolusi dan penggerak massa. Hal yang menonjol adala :

    Peraturan No3. Thn 1960 tentang larangan terbit surat kbr berbahasa  CinaPeraturan no 19 thn 1961 tentang keharusan adanya Surat Izin terbit bagi surat kabarPeraturan No.2 tahun 1961 tentang pembinaan pers oleh pemerintah, yang tidak loyal akan dibreidelUU no 4/ 1963 tentang wewenang Jaksa Agung mengenai pers

    F.    Pers masa Orde Baru

    Awalnya bagus, mengikis dan memberitakan kebobrokan rezim orde lama namun tidak bertahan lama karena segera dikendalikan oleh penguasa dengan dikeluarkannya UU No.11  tahun 1966 tentang pokok-pokok pers. Dibentuk dewan pers yang merupakan perpanjangan tangan Orde Baru untuk mengontrol perkembangan pers. Pers ideal adalah pers Pancasila yang penerapannya dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab demi tercapainya stabilitas nasional serta terwujudnya keamanan dan ketertiban umum. UU No.21 thn 1982 yg dikeluarkan mempertegas pemberlakuakn KUHP terhadap pers. Di era ini ada 3 faktor penghambat kebebasan pers yaitu :

    Adanya perizinan terhadap pers (SIUP)Adanya wadah tunggal organisasi pers dan wartawan yaitu PWIPraktek intimidasi dan sensor pers.

    Pencabutan SIUPP atau yang disebut dengan pembreidelen pers  manjdi momok yang sangat menakutkan dunia pers.

    G.      Perkembangan pers di era Reformasi

    SIUPP dicabut oleh Habibie karena dianggap memnghambat kebebasan pers di era demokrasi ini, dan diganti dengan UU No.40 thn 1999. Pers menjadi lebih bebas dan longgar, banyak pers yang  mengumbar sensasional dan lebih vulgar sehingga terkesan pers menjadi tidak terkontrol. Era reformasi telah membuka kesempatan bagi pers  Indonesia untuk mengeksplorasi kebebasan. Akibat ketiadaan otoritas yang memiliki kewenangan untuk menegur atau menindak pers, public kemudian menjalankan aksi menghukum pers sesuai tolak ukur mereka sendiri.

    maaf jika kepanjangan:)

Pertanyaan Lainnya