PPKn

Pertanyaan

1. Pengertian dari amandemen adalah
a.penambatalan Undang-undang
b.perubahan atau penambahan terhadapnya
c.pemberlakuan kembali Undang-Undang
d.pebubaran anggota parlemen yg sedang menyusun undang-undang

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya