bagaimana jika RUU yang telah diputus oleh DPR tidak disahkan oleh presiden ?
PPKn
farrelzl
Pertanyaan
bagaimana jika RUU yang telah diputus oleh DPR tidak disahkan oleh presiden ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban gilang91
tetap sah menjadi undang - undang dalam waktu 30 hari setelah persetujuan