karena peraturan perundang undangan memiliki kekuatan yang mengikat maka orang yang menyelenggarakan peraturan akan di kenai
PPKn
daiya
Pertanyaan
karena peraturan perundang undangan memiliki kekuatan yang mengikat maka orang yang menyelenggarakan peraturan akan di kenai
2 Jawaban
-
1. Jawaban fadhillarizki
sanksi atau denda..
semoga membantu :) -
2. Jawaban rianarahma31
Sanksi,,
Maaf kalo salah