jelaskan 3 hak dpr sesuai uud 1945
PPKn
aryaramadhani
Pertanyaan
jelaskan 3 hak dpr sesuai uud 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban AgungPutraDwijaya
Hak Interpelasi = Meminta Keterangan dari anggota lain
Hak Angket = Penyelidikan dan Penampung Aspirasi Rakyat
Hak Menyatakan pendapat = Menyatakan pendapat saat sidang -
2. Jawaban cindereraku
hak dpr sesuai uud 1945
-hak interpelasi
-hak amgket
-hak menyatakan pendapat
setahu sya begitu maaf klo salah